Entri Populer

Friday, November 3, 2028

Es Teler

Seger tenan lah pokok-e.... :D
Ahh enaknya…seger seger…Apalagi cuaca panas akhir-akhir ini, bikin hauuuss terus, biar seger minum Es Teler!!!
Es Teler


Resep Bahan Es Teler :
  • kolang-kaling manis 10 buah, potong-potong
  • nangka iris 1 sendok makan
  • alpukat kerok 3 sendok makan
  • kelapa muda kerok 2 sendok makan
  • sirup merah 3 sendok makan
  • susu kental manis putih secukupnya
  • es serut secukupnya
Cara Membuat Es Teler :
  1. Siapkan gelas, masukkan kolang-kaling, nangka, alpukat dan kelapa muda.
  2. Tuang sirup merah dan susu kental manis putih.
  3. Sajikan bersama es serut.
Untuk 1 gelas
Selamat mencoba

Tuesday, October 16, 2012

D2 Perpus

No
Kode
Nama Mata Kuliah
Doc File
PDF File
1PUST2131Pengantar Ilmu Perpustakaantidak adatidak ada
2PUST2132Perpustakaan Dan KepustakawananPUST2132.05.DOCpust2132_05.pdf
3PUST2133Pengadaan Bahan Pustakatidak adatidak ada
4PUST2134Pengolahan Bahan Pustakatidak adatidak ada
5PUST2135Pelayanan Bahan Pustakatidak adatidak ada
6PUST2137Pelestarian Bahan Pustakatidak adatidak ada
7PUST2138Penyusunan Laporantidak adatidak ada
8PUST2139Bahan Rujukan Umumtidak adatidak ada
9PUST2140Pembinaan Minat BacaPUST2140.04.DOCpust2140_04.pdf
10PUST2241Dasar-dasar DokumentasiPUST2241.03.DOCpust2241_03.pdf
11PUST2242Bahan Rujukan Indonesiatidak adatidak ada
12PUST2243Media TeknologiPUST2243.04.DOCpust2243_04.pdf
13PUST2244Manajemen Perpustakaan UmumPUST2244.03.DOCpust2244_03.pdf
14PUST2245Manajemen Perpustakaan KhususPUST2245.05.DOCpust2245_05.pdf
15PUST2247Manajemen Perpust. Perguruan Tinggitidak adatidak ada
16PUST2248Manajemen Perpustakaan Sekolahtidak adatidak ada
17PUST2249ReprografiPUST2249.04.DOCpust2249_04.pdf
18PUST2250Pengelolaan Terbitan BerseriPUST2250.04.DOCpust2250_04.pdf
19PUST2251Pengolahan Bahan Non Bukutidak adatidak ada
20PUST2252Pengantar KearsipanPUST2252.04.DOCpust2252_04.pdf
21PUST2253Bahasa Inggris IItidak adatidak ada
22PUST2254Promosi Jasa PerpustakaanPUST2254.03.DOCpust2254_03.pdf
23PUST2255Dasar-dasar Teknologi InformasiPUST2255.04.DOCpust2255_04.pdf
24PUST2256Kerjasama dan Jaringan PerpustakaanPUST2256.03.DOCpust2256_03.pdf
25PUST2257Penelusuran LiteraturPUST2257.03.DOCpust2257_03.pdf
26PUST2258Psikologi PerpustakaanPUST2258.03.DOCpust2258_03.pdf
27PUST2290Praktek Kerja Perpustakaantidak adatidak ada
No
Kode
Nama Mata Kuliah
Doc File
PDF File
1ISIP4110Pengantar SosiologiISIP4110.04.DOCisip4110_04.pdf
2ISIP4111Asas-asas Manajementidak adatidak ada
3ISIP4112Pengantar Ilmu EkonomiISIP4112.04.DOCisip4112_04.pdf
4ISIP4130Pengantar Ilmu Hukum/ PTHIISIP4130.04.DOCisip4130.04.pdf
5ISIP4131Sistem Hukum IndonesiaISIP4131.03.DOCisip4131_03.pdf
6ISIP4210Pengantar AntropologiISIP4210.05.DOCisip4210_05.pdf
7ISIP4211LogikaISIP4211.04.DOCisip4211_04.pdf
8ISIP4212Pengantar Ilmu PolitikISIP4212-04.DOCisip4212-04.pdf
9ISIP4213Sistem Politik IndonesiaISIP4213.05.DOCisip4213_05.pdf
10ISIP4214Sistem Sosial Budaya IndonesiaISIP4214.05.DOCisip4214_05.pdf
11ISIP4215Pengantar Statistik SosialISIP4215.05.DOCisip4215_05.pdf
12ISIP4216Metode Penelitian Sosialtidak adatidak ada
13ISIP4310Sistem Ekonomi IndonesiaISIP4310.04.DOCisip4310_04.pd
No
Kode
Nama Mata Kuliah
Doc File
PDF File
1MKDU4101Ilmu Budaya DasarMKDU4101.04.DOCmkdu4101_04.pdf
2MKDU4102Ilmu Alamiah DasarMKDU4102.04.DOCmkdu4102_04.pdf
3MKDU4103Ilmu Sosial DasarMKDU4103.04.DOCmkdu4103_04.pdf
4MKDU4104Pendidikan PancasilaMKDU4104.05.DOCmkdu4104_05.pdf
5MKDU4105Pendidikan KewarganegaraanMKDU4105.03.DOCmkdu4105_03.pdf
6MKDU4106Bahasa IndonesiaMKDU4106.04.DOCmkdu4106_04.pdf
7MKDU4107Bahasa Inggris IMKDU4107.04.DOCmkdu4107_04.pdf
8MKDU4201Pendidikan Agama IslamMKDU4201.04.DOCmkdu4201_04.pdf
9MKDU4202Pendidikan Agama Kristen ProtestanMKDU4202.04.DOCmkdu4202_04.pdf
10MKDU4203Pendidikan Agama KatholikMKDU4203.04.DOCmkdu4203_04.pdf
11MKDU4204Pendidikan Agama Hindutidak adatidak ada
12MKDU4205Pendidikan Agama BudhaMKDU4205.04.DOCmkdu4205_04.pdf
13MKDU4213Pendidikan Agama KatolikMKDU4213.01.DOCmkdu4213_01.pdf
14MKDU4214PENDIDIKAN AGAMA HINDUMKDU4214.01.DOCmkdu4214_01.pdf
15MKDU4215PENDIDIKAN AGAMA BUDHAMKDU4215.01.DOCmkdu4215_01.pd

Saturday, September 22, 2012

Smart

Info bagi yang mau berlangganan paket data smart. Dari yang volume based sampai yang unlimited.Ini yang unlimited :
Download s/d 384 Kbps dan Upload s/d 128 Kbps dengan paket sbb:
harian = Rp. 7.500 hub: *123*3*2*1 sms: Data[spasi]unl1
mingguan = Rp. 45.000 hub: *123*3*2*7 sms: Data[spasi]unl7
bulanan = Rp. 90.000 hub: *123*3*2*30 sms: Data[spasi]unl30
sms pembelian kirim ke 123
Paket Internet Smart REGULAR
Download s/d 153 Kbps dan Upload s/d 128 Kbps dengan paket sbb:
Bulanan = Rp. 49.000 hub: *123*3*3*30*0 sms: Data[spasi]R30
sms kirim ke 123
Paket Volume Based untuk Prabayar dan cara berlangganan:
Download s/d 3.1 Mbps dan Upload s/d 1.8 Mbps
20 mb = harian Rp. 1.000 caranya: hub: *123*3*1*20 sms: Data[spasi]vol20
100 mb = harian Rp. 3.000 caranya: hub: *123*3*1*100 sms: Data[spasi]vol100
250 mb = mingguan Rp. 10.000 caranya: hub: *123*3*1*250 sms: Data[spasi]vol250
600 mb = mingguan Rp. 20.000 caranya: hub: *123*3*1*600 sms: Data[spasi]vol600
2 Gb = bulanan Rp. 50.000 caranya: hub: *123*3*1*2000 sms: Data[spasi]vol2000
6 Gb = bulanan Rp. 100.000 caranya: hub: *123*3*1*6000 sms: Data[spasi]vol6000
12 Gb = bulanan Rp. 150.000 caranya: hub: *123*3*1*12000 sms: Data[spasi]vol12000

connex off

Saturday, June 2, 2012

SUPER GREAT MEMORY

hai sobat blogger apa sih cit-cita kamu?
waktu kecil aku pengen banget jadi astronot abis kayaknya keren :)
kalo kamu???
sharing cita-citamu lewat komentar ya...
hehehe :D

Thursday, January 26, 2012

How to enable System Restore in Safe Mode?

Start the System Control Panel applet. Select the System Restore tab. Clear the "Turn off System Restore on all drives" check box to enable System Restore, or select this check box to disable System Restore. Click OK. Also here:

To delete older restore points, but leave the system restore turned on: Right Click the Drive in question/Properties/Disk Cleanup/More Options/System Restore/Cleanup.

You can also click the Settings button to set a maximum amount of space that you want each drive to use for restore information. If the drive you select isn't the system drive, you can also disable System Restore on a per-drive basis. The maximum amount of space that you can use for restore information is 12 percent per drive.

An alternative to the usual method of enabling and disabling Windows XP's System Restore feature is to use the registry. To use this alternative, perform the following steps: Start the registry editor (regedit.exe).

Go to HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Wi… NT\CurrentVersion\SystemRestore.
If a "DisableSR" value doesn't exist, go to the Edit menu, select New, DWORD value, and create the value.
Set the value to 1 to disable System Restore or 0 to enable System Restore.

Go to HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControl… to prevent the System Restore service from starting.

Double-click Start, and set the value to 4 to stop the service from starting or to 0 for normal startup. Close the registry editor.

***Added Notes by: Barry Nordendale (7-9-05)

"After making SR disabled in services, I tried to open SR (no reboot) in CP/Services it said SR is off, would you like to turn on. I said yes and everything works fine now!".

KEKUATAN PIKIRAN

" Tidak ada yang agung di dunia ini kecuali manusia ciptaan Allah SWT, tidak ada yang agung dalam diri manusia kecuali pikirannya"

Saturday, November 26, 2011

Artikel: Plus Minus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)



sumber : http://re-searchengines.com/imamhanafie3-07-2.html

Kurikulum / Curriculum

Sunday, March 11, 2007 09:53:11 Clicks: 601
Nama & E-mail (Penulis):
Imam Hanafie Mh.A, MA
mahaniv@yahoo.com
Saya Guru di SMP Al-Jawahir Samarinda
Plus Minus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Tanggal: 28 Februari 2007 

Kelebihan KTSP

KTSP yang hendak diberlakukan Depertemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Menurut Fasli Jalal, pemberlakukan KTSP tidak akan melalui uji publik maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.

Fasli juga berpendapat bahwa pemberlakuan Kurikulum 2006 tergantung analisis Mendiknas. Namun, kurikulum ini hanya akan diterapkan di kelas 1 di semua jenjang. Selain itu, hanya sekolah yang siap, yang menerapkan kurikulum baru ini. Kesiapan sekolah ini ditandai dengan ketersediaan sarana dan prasarana, pengalaman menerapkan KBK, dan rasio murid. Pengalaman menerapkan KBK dapat menjadi bekal suatu sekolah untuk menerapkan kurikulum baru ini dan diharapkan tahun 2009, semua sekolah telah menerapkan kurikulum ini.

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut hemat penulis KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004 atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:

1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulankhas yang ada di daerahnya. Sebagai implikasi dari penyeragaman ini akibatnya para lulusan tidak memiliki daya kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia.

Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan secara horizontal, sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan dalam merumuskan KTSP. Misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada.

2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.

Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.

Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.

Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.

Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah ketrampilan. Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.

KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP tersebut bukanlah kurikulum tetapi tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum 2006.

4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.

Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.

Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jm pelajaran, untuk SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar.dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran.

Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak.

Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP. Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami.

Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, perngurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekwensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.

Dapat dikatakan bahwa perberlakuan KTSP ini sebagai upaya perbaikan secara kontinuitif. Sebagai contoh, kurikulum 1994 dapat dinilai sebagai kurikulum yang berat dalam penerapannya. Ketika diberlakukan Kurikulum 1994 banyak sekolah yang terlalu bersemangat ingin meningkatkan kompetensi iptek siswa, sehingga muatan iptek pun dibesarkan. Tetapi yang patut disayangkan adalah SDM yang tersedia belum siap, sehingga hasilnya hanya sekitar 30% siswa yang mampu menerapkan kurikulum tersebut.

5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira.

Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.

Sebagai contoh, Sekolah High Scope Indonesia, sebelumnya sejak awal berdiri pada 1990 telah menggunakan kombinasi kurikulum Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kendati mendapat lisensi dari AS, namun pihaknya tetap mematuhi kurikulum pemerintah. Caranya dengan mematuhi batas minimal, namun secara optimal memberikan penekanan pada aspek-aspek tertentu yang tidak diatur oleh kurikulum. Misalnya tetap memberikan materi Bahasa Indonesia, namun menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama.

Kelemahan KTSP

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.

Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.

2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.

Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.

3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.

Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.

4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.

Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.

Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.

Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.

Saya Imam Hanafie Mh.A, MA setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright).